Dekrit Militer Berujung Pemakzulan: Presiden Yoon Suk Yeol Diberhentikan
Minggu, 15 Desember 2024 - 02:58 WIB
Sumber :
- The Korea Times
Meskipun Yoon Suk Yeol masih memegang gelar Presiden, ia tidak dapat menjalankan tugasnya hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan nasibnya. Walau diturunkan sementara, Yoon tetap mendapatkan layanan keamanan dan protokol.
Baca Juga :
Resep Simple Korean Creamy Buldak Cheese Ramen
Sekretariat kepresidenan juga akan tetap beroperasi, namun kini akan beralih fungsi untuk mendukung Perdana Menteri yang kini menjabat sebagai Presiden Sementara.