Kasus 3 Anak Perempuan Meninggal di Kubangan Tambang Didalami

Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarna Praja
Sumber :
  • Ahmad Hafiluddin

Banyuwangi – Kasus tiga (3) anak perempuan meninggal di kubangan tambang galian C di Banyuwangi, telah menjadi kasus hukum yang sedang didalami kepolisian. Proses penyidikan kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Genteng.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Ketahanan Pangan Sukseskan Asta Cita

Meskipun sebelumnya, ketiga keluarga korban telah mendapat santunan dari pemilik tambang galian C yang berada di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Tepatnya, sehari setelah kejadian, yakni pada 18 April 2023. Saat itu, pemilik tambang, ketiga keluarga korban, kepolisian dipertemukan di Kantor Balai Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

HUT Brimob ke 79, Polresta Banyuwangi Gelar Tasyakuran

Diduga sebagai upaya untuk mencari penyelesaian kasus meninggalnya 3 anak perempuan di kubangan galian tambang, pada 17 April 2023, secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan.

Polresta Banyuwangi Tetapkan MMA Sebagai Tersangka Kasus Penodongan Jukir

Penyidikan tersebut dilakukan oleh Polsek Genteng. Dan nantinya akan segera dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi untuk dilakukan gelar perkara.

"Upaya proses hukum sudah dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Genteng. Dan akan dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk digelar perkara atas kasus ini," singkat Agus kepada banyuwangi.viva.co.id, Jumat (28/4/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title