Jadi Atensi Bawaslu : Berikut Data TMS Temuan Hasil Uji Fakta Petugas di Lapangan
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Jadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Berikut ini Jumlah temuan data Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kedepan nya akan jadi evaluasi internal Bawaslu Banyuwangi, Jawa Timur.
Setelah dilakukan uji fakta pasca tahapan pemutaakhiran mulai dari tahapan awal oleh jajaran petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) coklit, hingga ditahapan rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) Berikut rincian data yang di dapati melalui pengawasan melekat dari petugas jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi pasca ditetapkan pada bulan Juni lalu.
Menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menjelaskan temuan data pemilih dalam DPT, sedangkan saat di lakukan pengujian yang melibatkan Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) dan petugas Pengawas tingkat Kelurahan atau Desa (PKD) Ribuan data ditemukan.
"Setelah ditetapkannya data DPT Kita menemukan ribuan data pemilih masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diataranya 994 dinyatakan TMS karena meninggal dunia, 41 pemilih tidak ditemukan,dan 19 orang tercatat pindah domisili," terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan Banyuwangi.viva.co.id, Senin (18/09/2023).
Temuan tersebut berdasarkan uji fakta di lapangan dengan pengambilan sample 5 Kepala Keluarga (KK) di masing - masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan oleh jajaran petugas saat melakukan pengawasan kerja petugas KPU PPK, maupun PPS.
"Artinya dari Sample 5 KK tersebut jika jumlah hasil uji fakta nyaris mencapai ribuan pemilih masuk TMS, kalau kita ambil dan ini merata di satu desa lantas jika 10 TPS," sebutnya.
Lanjut ketua Bawaslu akrab dipanggil Angsel peristiwa temuan lapangan ini akan menjadi evaluasi internal di tataran Bawaslu.