Dorong Kemajuan Ekonomi, Kemenkop UKM Bersama DPR-RI Kenalkan UU Cipta Kerja ke Banyuwangi
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Kementrian Koprasi dan UKM bersama DPR RI blusukan hingga pelosok Banyuwangi kenalkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini dilakukan mengingat seringnya praktek koperasi yang tidak sesuai aturan.
"Alhamdulillah dengan adanya Aturan Undang-undang Cipta Kerja, kini masyarakat diberikan kemudahan dan perlindungan dari pemerintah, terutama di bidang perdagangan dan koperasi," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Ir H. M Nasim Khan di depan perwakilan Kemenkop UKM dan masyarakat. Pada hari Selasa, 19 September 2023.
Kegiatan berlangsung dilaksanakan di Auditorium Al Aly Cemoro, Songgon, Banyuwangi, yang dihadiri puluhan peserta dari seluruh elemen masyarakat dari segala aspek Stakeholder, Pemuda,Tokoh Masyarakat dan para pelaku UMKM.
“Secara konstitusional UU Cipta kerja memiliki tujuan memberikan kemudahan terlebih para pelaku UMKM,membuat lebih mudah mengurus administrasi seperti pengajuan nomor izin berusaha (NIB). Selain itu akses mendapatkan bantuan permodalan pula bisa didapat,” ungkap Nasim.
Nasim menambahkan, melalui UU cipta kerja ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memajukan sektor Prekonomian UMKM menyuluruh Nasional.
“Memang UU Cipta kerja masih menyisakan sedikit polemik, karena tidak ada produk kebijakan yang dibuat sempurna. Saya meyakini, UU ini akan memperkuat peran UMKM sehingga dapat berjalan lebih optimal lagi kedepannya dan mampu berkontribusi dampaknya langsung ke perekonomian Rakyat di Indonesia,” Jelas Nasim Khan.
Sementara itu, dalam kegiatan juga diberikan paparan materi dari narasumber yang sudah kompeten dalam bidangnya.