Ketua PKBM di Pasuruan Ditahan: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,9 Miliar
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Potensi Tersangka Lain Bermunculan
Penyidik meyakini bahwa kasus ini tidak berhenti pada BPS. Kemungkinan besar akan ada tersangka lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah ini. “Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Ada indikasi keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari dalam maupun luar PKBM,” ungkap Teguh.
Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga sedang menyusun langkah untuk mengembalikan kerugian negara. Penyalahgunaan dana hibah ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap distribusi dana pemerintah.
Dampak dan Pelajaran bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik. Dana hibah seperti yang diterima PKBM seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan pendidikan masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan.
Namun, kasus seperti ini menimbulkan kekecewaan besar. "Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras agar dana publik digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Teguh.
Kasus korupsi yang menjerat ketua PKBM Salafiyah ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan bahwa dana hibah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi.