Pembayaran PNBP Gunakan Rekening Atas Nama Pribadi Sekcam. Bolehkah?
Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:34 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Rekening tersebut bisa dipertangungjawabkan hingga hari ini," kata Sekcam Wongsorejo secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.
Baca Juga :
IRT yang Rusak Rumah Sendiri Masih Sering Mengamuk, Sanima Dievakuasi ke Puskesmas Licin
Hal senada juga diakui Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah terkait penggunaan rekening atas nama pribadi Sekcam Wongsorejo, Ahmad Subhan dalam pembayaran PNBP.
"Enggak itu. Sejak 2021 KLHK menitipkan dana kapuk itu ke rekeningnya pak sekcam," tutur Camat Nuril
Camat Nuril mengaku tidak mengetahui alasan pasti dari penggunaan rekening atas nama pribadi Ahmad Subhan, Sekcam Wongsorejo dalam pembayaran PNBP tersebut.
"Yang jelas, penunjukan rekeningnya saudara Sekcam itu atas rekomendasi dari KLHK," aku Camat Nuril.
Halaman Selanjutnya
Lahan milik KLHK di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi memiliki luas 305,9 hektar yang diatas lahan tersebut berdiri ribuan pohon kapuk.