2 Pegawai BRI Jember Ditahan Diduga Terlibat Korupsi Kredit Fiktif

Polres Jember Press Conference dugaan korupsi pegawai BRI Jember
Sumber :
  • Sugianto /VIVA Banyuwangi

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 atau pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2021, juncto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 KUHP.

TKW Jember Terjebak Perdagangan Orang Keluarga Tuntut Transparansi Kasus

“Tersangka terancam minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kemungkinan penambahan tersangka masih kita dalami,” pungkasnya.