Gencatan Senjata Palestina-Israel, Pahami Detail Kesepakatannya!

Konflik Palestina-Israel di Gaza pada 5 Januari 2025
Sumber :
  • www.reuters.com / Rami Ali

Gencatan senjata baik sementara maupun permanen, bertujuan menciptakan ruang diplomasi, melindungi warga sipil, dan mengurangi eskalasi konflik. Secara hukum, gencatan senjata berada di bawah Hukum Humaniter Internasional (IHL), khususnya Konvensi Jenewa dan protokolnya.

Menjelajahi Medan Pertempuran: 5 Rekomendasi Film Perang yang Menggetarkan Jiwa

Syarat utama berlakunya gencatan senjata adalah persetujuan semua pihak yang bertikai yang biasanya tertuang dalam perjanjian resmi atau resolusi internasional. Tiga prinsip utama menopang kerangka hukum gencatan senjata:

1.       Kesepakatan Bersama: Gencatan senjata hanya sah jika disetujui oleh semua pihak yang bertikai, diwujudkan dalam perjanjian resmi atau resolusi yang difasilitasi oleh pihak ketiga netral.

Rekomendasi Film Perang: Menggugah Jiwa Kepahlawanan dan Kemanusiaan

2.       Kewajiban Kepatuhan: Setelah disepakati, semua pihak berkewajiban mematuhi gencatan senjata. Pelanggaran dapat berakibat pada sanksi hukum internasional dan konsekuensi diplomatik.

3.       Tujuan Kemanusiaan: Perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan, dan evakuasi korban perang merupakan tujuan utama gencatan senjata. 

Jenis-jenis Gencatan Senjata

Perang Tidak Masuk Akal Era Romawi Kuno Saat Kaisar Caligula

Gencatan senjata diklasifikasikan berdasarkan durasi dan cakupan geografis:

Halaman Selanjutnya
img_title