Hasrat Ingin Menang Calon Kepala Desa di Tegalsari: Gunakan Pupuk Bersubsidi Untuk Alat Kampanye

Ilustrasi Penyalahgunaan pupuk Subsidi untuk Kampanye pilkades
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Sementara itu, sejak Informasi tersebar menjadi sorotan dan mendapatkan komentar beberapa pihak. Salah satunya yakni Agus P, salah satu pengurus LSM Lembaga Indonesia Control (LIC) dia mengatakan bahwa penyalahgunaan distribusi atau penjualan Pupuk bersubsidi ini seharusnya tidak terjadi. 

3.700 Pasukan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Banyuwangi

"karena ini jelas melanggar prinsip kemaslahatan bagi Petani. Petani yang telah memenuhi syarat untuk membeli pupuk bersubsidi tidak boleh dilarang demi alasan berbeda pilihan kepala desa,"tegas Agus.

Agus menyebutkan, karena diduga ada penyelewengan ini, dirinya akan mengambil tindakan dan berkonsultasi dengan rekanan untuk melaporkan Oknum Penjual ini kepada pihak berwajib.

Ini Lokasi Perkotaan Banyuwangi yang Diserang Hama Ulat Bulu

“Bisnis dan Politik seharusnya tidak dicampuradukkan, apalagi jika menyangkut hak warga negara khususnya petani yang sangat membutuhkan Pupuk murah bersubsidi,"cetusnya.

Agus juga akan memperdalam dengan mengumpulkan semua bukti dan mencari saksi jika memang hal ini benaar dilakukan oleh salah satu calon kepala desa tersebut, dirinya tidak segan - segan untuk ambil langkah.

Damkarmat Banyuwangi Lakukan Pembasmian Hama Ulat Bulu

"Jika benar informasi ini, tidak bisa dibiarkan, jangan sampai kewenangan yang diberikan Pemerintah untuk distributor pupuk bersubsidi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dalam Pilkades sehingga sangat merugikan Petani,"pungkasnya.