Buruh Migran Indonesia Dianiaya Majikan di Malaysia, Keluarga Harapkan Keadilan

Ketua SBMI Agung Subastian (tengah) dan BP2MI Rendra (kanan)
Sumber :
  • Jumroini Subhan

Banyuwangi – Seorang pahlawan defisa negara dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia. Loli, nama samaran, telah bekerja sebagai buruh migran selama setahun terakhir.

Perangkap Maut di Myanmar: Warga Banyuwangi Jadi Korban Sindikat Scam Online

Korban diduga mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik yang serius.

Menurut keluarga Loli, beberapa luka lebam terlihat pada tubuhnya dan bahkan kabarnya dia juga disetrika dan disiram air panas. Saat ini, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Negeri Jiran.

TKW Lulusan SMP Korban Dugaan Perdagangan Orang Asal Banyuwangi Akan Segera Dipulangkan Sponsor?

Suami Loli, Sugimin (45), mengungkapkan, berharapan agar istrinya cepat sembuh dan kembali pulang ke rumah.

Dia juga meminta pemerintah untuk membantu mendapatkan keadilan dan menindak tegas pelaku.

PMI Ilegal di Malaysia Asal Lumajang Meninggal Dunia

"Kami berharap agar pemerintah bisa membantu istri saya segera pulang dan majikan yang memperlakukan istri saya sepeti itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya," ujarnya, Selasa (02/05/2023).

Perwakilan BP2MI, Rendra juga memberikan penjelasan bahwa korban akan terus mendapatkan perawatan medis dan bantuan untuk pulang ke tanah air.

Dia juga mengatakan bahwa BP2MI dan pemerintah akan mengurus perihal penyalur pemberangkatan korban yang diduga ilegal.

"Kami segera mengurus pengobatan dan pemulangan korban serta menindaklanjuti soal penyalur pemberangkatan yang diduga ilegal," jelasnya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI Banyuwangi, Agung Subastian, mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikan Loli. Ia menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya akan terus melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di sana agar pelaku dihukum seberat mungkin karena perbuatannya," tegas Subastian.

Kepala Desa Sraten, Arif Rahman Mulyadi, juga mendukung dan berjanji untuk mengawal proses pengaduan ke Polresta Banyuwangi terkait kasus Buruh Migran Indonesia (BMI) yang dianiaya oleh majikan di Malaysia.