Merasa Tertipu, Korban Pekerja Migran Minta Uangnya Dikembalikan
- Achmad Fuad Afdlol
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Sejumlah korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) meminta kerugian atas tidak berangkatnya ke negara penerima CPMI sesuai yang dijanjikan oleh Yesi, selalu pihak yang akan memberangkat mereka.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, kalau pihaknya sempat disambati oleh sejumlah CPMI yang sedang berada di rumah penampungan milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.
"Mereka ingin uang yang sudah disetorkan itu dikembalikan kepada CPMI sesuai dengan yang telah disetorkan waktu itu kepada Yesi," katanya saat ditemui awak media, Selasa (13/6/2023) siang tadi.
Selain itu, kata Madiono, pihaknya menduga ini bukan perkara penyaluran PMI yang tidak prosedural, namun itu hanya sebuah kedok belaka.
"Dugaan kami ini murni penipuan, dengan memperkaya diri dari harta orang lain. Tidak ada unsur penyaluran PMI yang tidak prosedural ini," ungkapnya lagi.
Diketahui, jika di Kabupaten Lumajang ini, masih banyak sekali perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akibat kurangnya pengetahuan dan sosialisasi, bagaimana cara untuk bekerja di luar negeri.
"Mengedukasi CPMI itu bukan dari pihak dinas saja, melainkan butuh keterlibatan pihak swasta dan masyarakat umum. Sinergitas dan kolaborasi sangat dibutuhkan," ujarnya menambahkan.