Merasa Tertipu, Korban Pekerja Migran Minta Uangnya Dikembalikan
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:00 WIB
Sumber :
- Achmad Fuad Afdlol
Setelah kejadian tersebut, DPC SBMI Kabupaten Lumajang juga telah mendampingi 4 korban lagi yang ingin melaporkan hal serupa dengan pelaku yang sama, intinya uangnya harus dikembalikan.
"Perkara serupa yang terjadi di Kabupaten Lumajang sejak tahun 2023 ini ada 2, yang semuanya menjadi atensi Mabespolri," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson S, kepada awak media menyampaikan kalau pihaknya akan terus bergerak melindungi CPMI yang diberangkat secara tidak prosedural oleh perorangan atau PT.
"Kami akan terus menggiatkan tindakan hukum tegas terhadap penyelundupan CPMI yang tidak prosedural ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun bila ada oknum manapun yang hendak melindungi," jawab mantan Kapolres Nganjuk ini.