Merasa Tertipu, Korban Pekerja Migran Minta Uangnya Dikembalikan

Kapolres saat diwawancarai sejumlah media
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Sejumlah korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) meminta kerugian atas tidak berangkatnya ke negara penerima CPMI sesuai yang dijanjikan oleh Yesi, selalu pihak yang akan memberangkat mereka.

Viral Miyakonojo, Surat Berbahasa Jawa dari Pemerintah Kota Jepang Menggemparkan Dunia Maya

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, kalau pihaknya sempat disambati oleh sejumlah CPMI yang sedang berada di rumah penampungan milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.

"Mereka ingin uang yang sudah disetorkan itu dikembalikan  kepada CPMI sesuai dengan yang telah disetorkan waktu itu kepada Yesi," katanya saat ditemui awak media, Selasa (13/6/2023) siang tadi.

TKW Lulusan SMP Korban Dugaan Perdagangan Orang Asal Banyuwangi Akan Segera Dipulangkan Sponsor?

Selain itu, kata Madiono, pihaknya menduga ini bukan perkara penyaluran PMI yang tidak prosedural, namun itu hanya sebuah kedok belaka.

"Dugaan kami ini murni penipuan, dengan memperkaya diri dari harta orang lain. Tidak ada unsur penyaluran PMI yang tidak prosedural ini," ungkapnya lagi. 

Gadis 18 Tahun Asal Banyuwangi Diduga Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Diketahui, jika di Kabupaten Lumajang ini, masih banyak sekali perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akibat kurangnya pengetahuan dan sosialisasi, bagaimana cara untuk bekerja di luar negeri.

"Mengedukasi CPMI itu bukan dari pihak dinas saja, melainkan butuh keterlibatan pihak swasta dan masyarakat umum. Sinergitas dan kolaborasi sangat dibutuhkan," ujarnya menambahkan.

Setelah kejadian tersebut, DPC SBMI Kabupaten Lumajang juga telah mendampingi 4 korban lagi yang ingin melaporkan hal serupa dengan pelaku yang sama, intinya uangnya harus dikembalikan.

"Perkara serupa yang terjadi di Kabupaten Lumajang sejak tahun 2023 ini ada 2, yang semuanya menjadi atensi Mabespolri," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson S, kepada awak media menyampaikan kalau pihaknya akan terus bergerak melindungi CPMI yang diberangkat secara tidak prosedural oleh perorangan atau PT.

"Kami akan terus menggiatkan tindakan hukum tegas terhadap penyelundupan CPMI yang tidak prosedural ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun bila ada oknum manapun yang hendak melindungi," jawab mantan Kapolres Nganjuk ini.