Nodai Pendopo Dengan Gunakan Sabu, Dua Oknum Honorer Dipecat
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Akibat menodai dari kesakralan Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, dua oknum honorer di Bagian Umum Setda Lumajang, inisial S dan G, sudah di pecat, sebab mereka menyedot serbuk putih sabu-sabu, Senin 13 November 2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmat Taufik, kepada banyuwangi.viva.co.id mengatakan jika usai apel pagi tadi, mereka berdua sudah dilakukan pemecatan.
"Jangan coba-coba menyalagunakan narkoba, kalau honorer tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, maka bisa langsung di pecat," katanya pada Banyuwangi.viva.co.id usai keluar dari ruangan Satreskrim Polres Lumajang,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, kata Taufik, secara langsung mengajukan tes urin kepada Bagian Protokol dan Bagian Umum Setda Lumajang sesuai pelaksanaan apel rutin di hari Senin.