Koral Wangi Menyayangkan Pengelola Tambang Nekat Beroperasi Meski Diberi Garis Polisi

Ketua Koral Wangi, Rudy Jose
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Pelaku usaha penambangan galian c di Banyuwangi turut menyoroti pengelola tambang yang nekat beroperasi meski telah diberi garis polisi. Apalagi lokasi usahanya yang berada di Dusun Tegalyasan informasinya telah berizin, tapi terkesan tidak menghargai institusi Polri.

Dinsos Wanti-wanti Penerima Bansos Rice Cooker: Jangan Dijual

Ketua Koral Wangi, Jose Rudy, menilai hal itu tidak sepatutnya dilakukan pelaku tambang baik yang prosedural maupun yang belum mengantongi izin (ilegal), sudah sepatutnya menghormati dan mendukung upaya kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana.

“Seharusnya sebelum garis polisi itu dicopot jangan sampai ada aktivitas penambangan di sana. Di satu sisi keluarga korban masih berduka, di sisi yang lain kepolisian dalam hal ini Polresta Banyuwangi punya alasan kenapa belum mencopot garis polisi itu,” terangnya kepada banyuwangi.viva.co.id, Rabu (03/05/2023).

10 Ribu Warga Banyuwangi Nikmati Bansos Rice Cooker Gratis

Plang informasi menuju area tambang galian C di Dusun Tegalyasan

Photo :
  • Ahmad Hafiluddin

Rudy sapaannya menjamin hal itu tidak akan terjadi kepada pelaku tambang yang tergabung dalam Koral Wangi. Baik tambang yang sudah mengantongi izin maupun tambang ilegal.

Antisipasi Pencemaran, Udara Banyuwangi Dilakukan Pengecekan, Ini Hasilnya?

“Ini ada pelaku usaha yang informasinya sudah memiliki izin tetapi cara pengelolaannya seperti galian c ilegal,” cetusnya.

Menurutnya, di setiap lokasi usaha terlebih galian c wajib memasang plang informasi yang memuat jenis kegiatan usaha, termasuk memasang papan peringatan sebagai informasi kepada warga.

Halaman Selanjutnya
img_title