Koral Wangi Menyayangkan Pengelola Tambang Nekat Beroperasi Meski Diberi Garis Polisi

Ketua Koral Wangi, Rudy Jose
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Pelaku usaha penambangan galian c di Banyuwangi turut menyoroti pengelola tambang yang nekat beroperasi meski telah diberi garis polisi. Apalagi lokasi usahanya yang berada di Dusun Tegalyasan informasinya telah berizin, tapi terkesan tidak menghargai institusi Polri.

10 Ribu Warga Banyuwangi Nikmati Bansos Rice Cooker Gratis

Ketua Koral Wangi, Jose Rudy, menilai hal itu tidak sepatutnya dilakukan pelaku tambang baik yang prosedural maupun yang belum mengantongi izin (ilegal), sudah sepatutnya menghormati dan mendukung upaya kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana.

“Seharusnya sebelum garis polisi itu dicopot jangan sampai ada aktivitas penambangan di sana. Di satu sisi keluarga korban masih berduka, di sisi yang lain kepolisian dalam hal ini Polresta Banyuwangi punya alasan kenapa belum mencopot garis polisi itu,” terangnya kepada banyuwangi.viva.co.id, Rabu (03/05/2023).

Antisipasi Pencemaran, Udara Banyuwangi Dilakukan Pengecekan, Ini Hasilnya?

 

Plang informasi menuju area tambang galian C di Dusun Tegalyasan

Photo :
  • Ahmad Hafiluddin
Volume Sampah ke TPA Tinggi, BSB Edukasi Ini ke Masyarakat

 

Rudy sapaannya menjamin hal itu tidak akan terjadi kepada pelaku tambang yang tergabung dalam Koral Wangi. Baik tambang yang sudah mengantongi izin maupun tambang ilegal.

“Ini ada pelaku usaha yang informasinya sudah memiliki izin tetapi cara pengelolaannya seperti galian c ilegal,” cetusnya.

Menurutnya, di setiap lokasi usaha terlebih galian c wajib memasang plang informasi yang memuat jenis kegiatan usaha, termasuk memasang papan peringatan sebagai informasi kepada warga.

“Saya katakan pengelolaannya seperti ilegal karena di situ belum ada papan peringatan agar tidak boleh bermain di tempat itu misalnya. Kalau memang sudah selesai dikeruk harus segera direklamasi, lah di sana kan tidak, terkesan dibiarkan sehingga terbentuk kubangan,” jlentreh Rudy.

 

3 anak jadi tumbal tambang galian C Tegalyasan, Sempu, Banyuwangi

Photo :
  • Ahmad Hafiluddin

 

Kejadian yang mewaskan 3 anak di kubangan tambang tersebut, lanjutnya, diduga akibat adanya kelalaian dari pengelola tambang. Dugaan tersebut cukup beralasan, karena anak-anak saja bisa masuk ke area tambang dengan mudah, sebelum akhirnya ditemukan meninggal selain kubangan yang dibiarkan tanpa pembatas.

“Pengawasnya kemana, apa juga tidak ada pembatas dari rumah warga ke lokasi usaha penambangan, makanya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tutupnya.

Seperti diberitakan, meski telah diberi garis polisi, tambang galian c tambang galian c yang terletak di RT 03 RW 01, Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu yang menumbalkan 3 orang anak diduga nekat beroperasi lagi.

 

Beberapa pekerja tambang galian C di Tegalyasan

Photo :
  • Ahmad Hafiluddin

 

Hal itu, dikuatkan dengan bekas ban di tanah yang masih basah di pintu masuk dan di area gerbang tambang.

Adapun garis polisi atau police line tersebut, dipasang di dua batang bambu yang ditancapkan ke tanah secara melintang, tepat di gerbang masuk tambang galian c.