14 Homestay Ilegal Menjamur, Camat Banyuputih akan Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
Banyuwangi – Menjamurnya sejumlah homestay ilegal yang berlangsung cukup lama akan ditindaklanjuti oleh Camat Banyuputih dengan melakukan koordinasi, terutama dengan instansi terkait perihal perizinan dan keamanan keberadaan 14 homestay.
Sedikitnya ada 14 homestay ilegal yang menjamur saat ini beroperasi di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo yang belum ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP,red)
Padahal belasan homestay itu sudah beroperasi cukup lama. Bahkan ada beberapa di antaranya sudah mengubah rumah pribadinya untuk tempat menginap komersial diatas 10 tahun.
"Homestay itu sudah cukup lama tapi saya baru sejak Januari lalu pindah kesini", ujar Akhmat Subaidi, Kamis (04/05/2023).
Disinyalir, IMB yang digunakan sebagian besar homestay tersebut merupakan IMB tempat tinggal namun disalahgunakan sebagai tempat tinggal komersil.