Anggota Dewan Banyuwangi: Dinas Provinsi Jatim Butuh Data Valid 1 PMI Dianiaya Majikan
- Ahmad Hafiluddin
Dinas di Provinsi Jatim, kata Sofi menambahkan, melalui bidang terkait siap membantu apa yang dibutuhkan korban, baik urusan pemulangan maupun yang lain-lain.
Tak hanya itu, dadi sisi regulasi, kata Ketua Bapemperda DPRD itu, nantinya dalam rumusan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan PMI dari Banyuwangi akan berusaha menginventarisasi seluruh permasalahan, termasuk kepada keluarga pekerja migran.
"Maka nanti dalam rumusan perda ini kita akan masuk ke sana. Karena amanat undang-undang, regulasi kita mengatakan bahwa berbicara PMI bukan hanya tentang PMI itu sendiri, tetapi bagimana keluarganya dan sanak familinya juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Harus ada komunikasi, harus ada kordinasi, kemudian pelatihan, bentuk-bentuk pemberdayaan, termasuk kaitannya sistim penempatannya. Ini nanti berkaitan dengan agensinya dan harus ada komunikasi dan nanti pemerintah harus menelusuri sampai ke sana," bebernya.
Sebelumnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintahan di tingkat kabupaten, Sofiandi mengaku akan mengangkat permasalahan ini ke tingkat Pansus DPRD, selain merampungkan revisi Perda 15/2017 tentang Perlindungan TKI menjadi Perda tentang Perlindungan PMI dari Banyuwangi.