Diduga Langgar Perbup Banyuwangi, Baliho PSI Dipaku di Pohon
- Muhammad Faisal/ VIVA Banyuwangi
“Setelah digelar perkara terkait aturan pemasangan baliho, spanduk dan reklame yang diatur Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaran reklame,” ujar Kasat Pol PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pemasangan baliho tidak boleh pada fasilitas umum dan tidak boleh merusak alam termasuk diantaranya pemasangan baliho pada batang pohon.
“Saat pertemuan hearing juga dihadiri pihak terkait termasuk pengurus partai politik. Jadi kita sudah sampaikan semua dalam hearing,” tutur Kasat Pol PP pada Banyuwangi.viva.co.id.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPC PSI Banyuwangi terkait dugaan pelanggaran Perbub Banyuwangi terkait pemasangan APK di batang pohon.