Terlibat Utang Piutang, Pengadilan Negeri Sita Tanah dan Rumah Warga Banyuwangi

Panitra Pengadilan Banyuwangi melakukan penyitaan tanah dan bangunan
Sumber :

“Permasalahan yang dihadapi berawal dari utang piutang di Koperasi Simpan Pinjam Multi Usaha,” tutupnya kepada banyuwangi.viva.co.id.

Sekolah di Gucialit Kembali Coreng Citra Pendidikan Lumajang, ada Jual Beli Buku Tematik