Aksi Bela Diri Muhyani Berbuntut Pidana, Begini Kronologisnya

Muhyani, si penjaga kandang kambing
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Namun kasus ini dihentikan Kajati Banten, Didik Farkhan bersama Kapolresta Serkot, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto yang menyatakan kasus tersebut tidak layak dilimpahkan ke Pengadilan. Kasus ini sendiri sempat viral di sosial media dan mendapat tanggapan dari warganet.

Susu Perah Terbuang Percuma, Peternak Pasuruan Merugi Milyaran Rupiah!