4.834 Siswa Banyuwangi Tak Bisa Mengenyam Bangku Pendidikan
Banyuwangi – Komisi IV DPRD Banyuwangi menyoroti tingginya angka putus sekolah di Kabupaten dengan segudang penghargaan. Menurut catatan legislatif di tahun 2022, total ada 4.834 siswa di Banyuwangi yang harus berhenti sekolah.
Pernyataan itu diutarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi. diketahui Kecamatan Muncar adalah Kecamatan tertinggi kasus putus sekolahnya. Dengan angka 459 siswa.
Angka putus sekolah kedua yakni Kecamatan Genteng, dengan angka putus sekolah mencapai 408 siswa di tahun 2022.
Ketiga yakni Kewcamatan Wongsorejo, ada 372 siswa yang tidak bisa melanjutkan Pendidikan bangku sekolah. Disusul Kecamatan Kalibaru menempati rangking ke 4 siswa putus sekolah dengan jumlah 263 siswa.
"Sedang untuk jumblah lainya di bawah itu," ujar Khusnan. Senin (10/4/2023).
Khusnan pun meragukan kinerja kepala dinas, lantaran selain aggaran Pendidikan yang sudah ada, dan banyak sekali program yang sudah di jalankan. Namun angka putus sekolah masih tinggi.
Diketahi ada program unggulan di Kabupaten Banyuwangi untuk pengentasan anak putus sekolah, Sebut saja program SAS (Siswa Asuh Sebaya). Dirintis sejak zaman Abdullah Azwar Anas, di era ini program SAS kini telah dikembangkan menjadi 5 sub. Kemudian ada Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah).
"Anehnya upayanya sudah seperti itu bahkan sampai mendapat penghargaan, tetapi fakta di lapangan angka putus sekolah masih sangat tinggi," pungkas Khusnan.