Mengungkap Kasus Ilegal Loging Kayu Jati di Desa Barurejo, Ini Faktanya

Petugas gerebek penyimpan kayu jati ilegal
Sumber :
  • jumroini subhan

Banyuwangi – Operasi gabungan oleh Polresta dan PolHutMob Perhutani Banyuwangi Selatan dilakukan untuk menyisir praktek ilegal loging di Desa Barurejo. Informasi dari masyarakat mengenai maraknya kayu jati tanpa dokumen membuat petugas bernafsu memburu pelaku.

1 Pelaku Ilegal logging di Taman Nasional Baluran Ditangkap, 2 Pelaku Lain Akan DPO Polri

Penggerebekan dilakukan di perkampungan dan didapati tumpukan kayu jati tanpa disertai dokumen. Lokasinya di Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

kayu jati bodong dan mobil pick up tanpa plat nomor

Photo :
  • jumroini subhan
Polsek Purwoharjo Ungkap Kasus Ilegal Logging, Dua Pelaku Diamankan

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 08.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu jati tanpa dilengkapi dokumen.

Diduga kayu tersebut merupakan hasil ilegal loging di kawasan hutan RPH Curahlele. Kayu yang ditemukan di luar kawasan tersebut diduga hasil dari Penanaman Pohon Tanaman Industri (PPTI) di kawasan hutan RPH Curahlele BKPH Pesanggaran.

Penemuan 21 Batang Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi: Muncul Dugaan Keterlibatan Pedagang Kayu Besar

Komandan Regu (Danru) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Hadi Siswoyo, membenarkan kejadian pengegrebekan tersebut dan berhasil mengamankan kayu jati sebanyak 38 batang (3,390 m3) yang ditinggalkan pemiliknya.

istimewa. kayu jati bodong di rumah Tio

Photo :
  • jumroini subhan
Halaman Selanjutnya
img_title