Tio Diburu Polisi Terkait Perdagangan Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi Selatan

Kayu jati bodong ditemukan
Sumber :
  • Jumroini Subhan

Banyuwangi – Polresta dan PolHutMob Perhutani Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan kayu jati ilegal di pemukiman warga di Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. 

16 Glondong Jati Ilegal Siapa ini? Pemilik Silakan ke Mapolsek Wongsorejo

Petugas berhasil menyita sebanyak 99 batang kayu jati dalam operasi yang dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.

Operasi ini dilakukan pada Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 08.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu jati tanpa dilengkapi dokumen.

Hutan Karetan Kembali Terbakar, Warga dan Polisi Padamkan Api dengan Alat Seadanya

Kayu jati pertama ditemukan di kebun yang berjarak dekat dari pemukiman, sedangkan lokasi kedua berada di sebelah rumah warga yang merupakan tempat tinggal Nur Tompel alias Tio.

"Di lokasi kedua, yaitu di rumah Tio, tidak hanya ditemukan kayu, tetapi juga gergaji mesin dan mobil pick-up," kata Komandan regu (Danru) Hadi Siswoyo.

Warga Jember Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Galian C Beroperasi  

Di pekarangan rumah Tio, selain kayu jati, petugas juga menemukan gergaji mesin dan mobil pick-up. Diduga semua itu digunakan untuk memproses kayu dan mengangkut kayu yang sudah siap dikirim kepada pemesan.

Tio berhasil melarikan diri dari lokasi saat penggerebekan. Di tempat Tio, petugas berhasil mengamankan kayu jati ilegal sebanyak 61 batang yang telah diolah.

Halaman Selanjutnya
img_title