Diduga Pembentukan KPPS Diintervensi Caleg Golkar, KPU Bondowoso Periksa PPS Padasan
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer terkait adanya intervensi dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar Daerah Pemilhan (Dapil) III tentang pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024, Senin 15 Januari 2024.
Adapun nama-nama PPS dan kesekretariatan yang dipanggil KPU Bondowoso untuk diminta keterangan diantaranya, Mochamamad Rizqi Sunggara (Ketua PPS Desa Padasan), Muhammad Naufal Zafilul Khoir (Anggota PPS Desa Padasan), Sabilatus Sholiha (Anggota PPS Desa Padasan) dan Hendry Hidayat (Kesektretariatan PPS).
Sebelumnya, juga turut diperiksa dan diminta klarifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujer.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Pastisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Sunfi Fahlawati mengatakan, pemanggilan tersebut bentuk klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami sudah mempelajari berkas-berkas dan melakukan identifikasi sehingga sebagai langkah awal kita panggil PPS Padasan dan PPK Kecamatan Pujer untuk mengklarifikasi,” ungkap Fifi saat dikonfirmasi Banyuwangi.viva.co.id.
Fifi menambahkan, hasil pendalaman dari PPK maupun PPS akan dipelajari kembali untuk dibawa ke pleno.
“Dari pleno tersebut hasilnya akan ditentukan apakah masuk siding etik atau tidak,” imbuh Fifi.