DPMD Banyuwangi Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tepat Waktu
- Dok. DPMD Banyuwangi
Banyuwangi – Perihal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 25 Oktober 2023 mendatang, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 pastikan pelaksanaannya tidak molor dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol. Untuk itu, semua sudah disiapkan matang-matang mulai dari anggaran dan tahapan yang akan dilalui.
“Semuanya sudah kami siapkan dengan baik, Mulai dari anggaran serta yang paling penting adalah tahapan menuju pemungutan suara,” kata Ahmad Faishol. Kamis (10/05/2023).
Baca juga :
Daftar 51 Kepala Desa yang akan Mengikuti Pilkades 25 Oktober 2023
51 Kades Banyuwangi Tersenyum, Pemkab Tetapkan Hari dan Tanggal Pilkades 2023
Untuk terselenggaranya pilkades, Pemerintah Daerah juga sudah menyiapkan anggaran bantuan pelaksanaan pilkades yang kurang lebih sebesar Rp.6,5 milyar.
“Anggararannya sudah ada, nanti jumlah besarannya berapa kita sesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa itu,” singkatnya.
Selain itu semua, pihak DPMD juga menyiapkan beberapa opsi agar pelaksanaan pilkades serentak bisa sesuai jadwal. “Besok kita akan kumpulkan 51 desa yang akan mengikuti pilkades,” cetusnya.
Itu semua dilakukan pihak DPMD untuk melakukan koordinasi demi kelancaran pilkades.
Sekedar informasi, 51 Kades yang akan mengikuti perhelatan tersebut dulu dilantik pada 11 Desember 2017 dan akan berakhir masa jabatanya pada 25 Desember 2023 mendatang.