Aktivis KAHMI Bondowoso Soroti Satgas PPA Lamban Tangani Kejahatan Seksual Bocah Yatim Piatu
- Bahrullah/ VIVA Banyuwangi
Murti menegaskan, seharusnya Satgas PPA segera melakukan konsolidasi internal untuk mengambil langkah cepat dan tidak harus menunggu di soal oleh lembaga lainnya.
"Mereka harus tahu secara utuh tentang kondisi korban saat ini, dampak psikologi pasca kejadian. Pihak Satgas PPA ini harus mengetahui mengapa korban tidak mau masuk sekolah, dan mengapa harus tinggal di Banyuwangi. Seharusnya, mereka tahu melalui hasil asesmen dan memberi penanganan melalui konselor bersama tim," ucap Murti.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pemerhati Pelayanan Publik (FP3) Bondowoso ini menilai, kasus ini sangat krusial dan sangat miris, melihat pelaku sudah punya istri dan 2 orang anak.
"Ini keterlaluan, pelaku sudah beristri. Kan sudah punya penyalur soal kebutuhan seksual. Kenapa kok masih melakukan perbuatan tak senonoh ini? apalagi, korbannya masih bocah SD," sesal Murti.
Murti menilai, kasus kejahatan seksual ini bukan sekedar soal penyaluran hasrat hubungan seksual semata. Namun ada indikasi kelainan pada diri pelaku yang juga harus dikaji dan dipecahkan oleh Satgas PPA.
"Kasus ini menjadi aneh, kenapa yang jadi incaran tersangka merupakan anak di bawah umur untuk melampiaskan hawa nafsunya," terang Murti.
Selain itu, tersangka dinilai bukan tidak tahu bahwa perbuatannya akan berdampak dan melawan hukum. Namun masih saja dilakukan.