Pelaku Kejahatan Seksual Bocah SD di Bondowoso Kabur, Resmi Masuk DPO Polres Bondowoso

Sprint DPO
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Lebih lanjut, Ipda Nurdin menjelaskan, polisi sudah melaksanakan gelar perkara dan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan, namun ternyata pelaku labur.

KPU Banyuwangi Perpanjang Pendaftaran PPS, Cek Tanggal dan Syaratnya

"Polres Bondowoso membuat surat pemanggilan terhadap pelaku pada hari Rabu, 10 Januari 2024, untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus ditetapkan tersangka. Karena dua alat bukti sudah cukup kuat. Namun sayang, saat melakukan pemanggilan pelaku mangkir dari panggilan polisi dan ternyata kabur," ucap KBO Reskrim Polres Bondowoso.

Nurdin melanjutkan, tersangka yang diketahui sudah beristri dan dikaruniai 2 anak itu, menjadi orang yang paling dicari oleh Polres Bondowoso.

Hendak Lunasi Kredit Motor, Karyawan Dealer Tilap Uang Konsumen

Nurdin juga menuturkan, Polres Bondowoso sudah mengeluarkan surat perintah DPO.

"Kami juga sudah menghubungi tim siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) untuk turut memantau keberadaan tersangka Gangga Riskiyanto," imbuh Nurdin.

Cut Hariyani, Karyawan BSI Kc Lhokseumawe 1 Raih Best Sosial Media Influencer BSI Aceh

Nurdin menegaskan, polisi juga turut melacak ponsel yang dimiliki oleh pelaku.

"Kami terus melakukan pengejaran. Pasti kami tangkap, saya juga merasa geram terhadap kasus yang menimpa bocah kelas 6 SD itu," kesal Nurdin.

Halaman Selanjutnya
img_title