Bawaslu Banyuwangi Gencarkan Jumat Bersih APK

Bawaslu Banyuwangi menertibkan APK melanggar.
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar secara serentak pada Jumat, 2 Februari 2024.

Wartawan Banyuwangi Tolak RUU Penyiaran: Mengebiri Tugas Penting Jurnalis

“Banyuwangi melaksanakan penertiban Jumat bersih APK serentak se-Banyuwangi, bahkan bersamaan juga dengan teman-teman dari kabupaten lain,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi Untung Apriliyanto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Bawaslu berfokus pada penertiban di jalur utama Banyuwangi yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi, termasuk di antaranya pemasangan APK di pohon. 

125 Anggota PPK Dilantik KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024

Namun Bawaslu Banyuwangi memiliki kebijakan, selama APK tak dipaku dipohon, maka APK boleh dipasang, dengan catatan pemasangan di tempat yang diperbolehkan oleh perda.

“Tapi kalau di jalur hijau, dipasang di pohon kita bersihkan, baik dipaku maupun ditali kawat,” ujar Untung. 

Beri Efek Jera, KPU Banyuwangi "Parkirkan" PPK Pelanggar Kode Etik

Untuk diketahui, penertiban tersebut merupakan yang kedua kali setelah sebelumnye penertiban pertama dilakukan pada Desember 2023.

Namun demikian, meski pernah terjadi oenertiban APK di sepanjang jalur hijau, peserta politik masih kembali melakukan pemasangan APK. 

Halaman Selanjutnya
img_title