Bawaslu Banyuwangi Gencarkan Jumat Bersih APK
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar secara serentak pada Jumat, 2 Februari 2024.
“Banyuwangi melaksanakan penertiban Jumat bersih APK serentak se-Banyuwangi, bahkan bersamaan juga dengan teman-teman dari kabupaten lain,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi Untung Apriliyanto pada Banyuwangi.viva.co.id.
Bawaslu berfokus pada penertiban di jalur utama Banyuwangi yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi, termasuk di antaranya pemasangan APK di pohon.
Namun Bawaslu Banyuwangi memiliki kebijakan, selama APK tak dipaku dipohon, maka APK boleh dipasang, dengan catatan pemasangan di tempat yang diperbolehkan oleh perda.
“Tapi kalau di jalur hijau, dipasang di pohon kita bersihkan, baik dipaku maupun ditali kawat,” ujar Untung.
Untuk diketahui, penertiban tersebut merupakan yang kedua kali setelah sebelumnye penertiban pertama dilakukan pada Desember 2023.
Namun demikian, meski pernah terjadi oenertiban APK di sepanjang jalur hijau, peserta politik masih kembali melakukan pemasangan APK.