Petani Bondowoso Dilarang Menebus Pupuk Bersubsidi, Ada Apa?
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Tibanya pupuk bersubsidi, Selasa, 30 Januari 2024 di Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur menjadi pembahasan hangat di kalangan warga, eksekutif dan legislatif Bondowoso.
Pasalnya, petani di wilayah Bondowoso tidak diperbolehkan menebusnya.
Fenomena tersebut, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Bondowoso, khususnya warga Kupang dan sekitarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Bambang Suwito, menyayangkan kejadian itu.
“Pupuk itu datang untuk stok bulan Februari. Padahal banyak masyarakat yang menunggu dari pagi sampai hujan-hujanan. Ketika pupuk tiba di kios, petani gak boleh menebusnya,” papar Bambang Suwito pada Banyuwangi.viva.co.id, Sabtu, 3 Februari 2024.
Warga Kupang itu menambahkan, alasan petani tidak boleh menebusnya lantaran pupuk tersebut merupakan stok untuk bulan Februari.
“Sedangkan petani butuh pupuk pada Masa Tanam (MT) I sejak Januari," keluh legislator dari PDIP ini.