Hitung Ulang Kecamatan Sumberbaru Jember, Bareng Rekapitulasi KPU
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Hitung ulang suara suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Sumberbaru, berbarengan dengan rekapitulasi kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.
"Sore ini akan kita lakukan proses rekapitilasi untuk Kecamatan Sumberbaru," kata Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, Sabtu 2 Maret 2024.
Hitung ulang ini dilakukan, karena adanya laporan dari salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar DPR-RI dan Partai Gerindra ke Bawaslu Kabupaten Jember, yang merasa keberatan atau dirugikan dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Maka dari itu, pihaknya menyampaikan kepada semua Partai Politik untuk berkoordinasi dengan saksi yang ada di rekap kecamatan. "Jadi parpol bisa menghadirkan saksi-saksinya, sesuai dengan yang ada di rekap," terang Syai'in.
Ketua KPU menyampaikan, dalam hitung ulang yang bertempat di Hotel Aston ini PPK, Bawaslu dan saksi telah siap untuk dilakukan proses hitung ulang.
Alasan KPU Jember memilih lokasi tempat yang satu atap dengan rekapitulasi kabupaten yang sudah berjalan, untuk mempermudah melakukan koordinasi bila dibutuhkan sesuatu.
"Pertimbangan kita, rekapitulasi sudah berjalan dan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan kami," ungkapnya.
"Jika perlu kebijakan kita, kita lebih mudah, bila dibutuhkan oleh PPK, Panwascam maupun peserta pemilu," ujarnya.
Seperti diketahui bersama, di Kecamatan Sumberbaru banyak terjadi dugaan penggelembungan suara dan laporan dari peserta pemilu.
Untuk mempermudah dan kecepatan hitung ulang, KPU Jember menempatkan di lokasi rekapitulasi kabupaten, dengan ruangan yang berbeda.