PKS Lapor KPU: Terbukti Ada Upaya Melakukan Kecurangan
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Partai politik yang melaporkan dugaan pengkondisian pada hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi kian bertambah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambah panjang daftar tersebut usai menandatangani form laporan catatan kejadian khusus atau keberatan saksi.
“Telah terjadi kecurangan di tingkat kecamatan yang terjadi di Kecamatan Kabat,” bunyi isi surat yang ditandatangani Ketua DPD PKS, Faisol Aziz.
Di surat yang juga ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Dwi Anggraini tersebut Faisol menuduh ada permainan yang dilakukan PPK dan pengawas tingkat kecamatan (panwascam).
“Berupaya untuk mengubah hasil rekap penghitungan kecamatan untuk menambah suara pada salah satu partai,” lanjutnya.
Masih di surat tersebut, pada poin kedua disebutkan bahwa saksi menolak hasil rekapitulasi penghitungan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1.
“Terbukti ada upaya untuk melakukan kecurangan,” tulisnya.
Selanjutnya, oknum penyelenggara pemilu yang terlibat diminta untuk segera diberikan sanksi sesuai aturan di masing-masing lembaga.
Dikonfirmasi Banyuwangi.viva.co.id, Faisol mengungkap bahwa secara umum, PKS menerima hasil rekapitulasi tingkat kabupaten namun memberikan catatan khusus untuk Dapil 1 Banyuwangi.
“Tidak menandatangani hasil rekap dan menyertakan D kejadian khusus atau keberatan untuk rekap khususnya Kecamatan Kabat di mana terjadi kecurangan dengan melakukan perubahan atau penambahan suara untuk salah satu parpol sehingga dilakukan penghitungan ulang di seluruh TPS se-Kecamatan Kabat untuk rekap tingkat kabupaten,” urai Faisol.
Lanjutnya, dari penghitungan ulang dan pembukaan C plano tersebut, terbukti ada upaya mengubah atau menambah suara partai lain sebanyak 198 suara.