Istri Kerja ke Luar Jawa Tak Pamit, Pulang Dianiaya Suami

Sumiati korban KDRT laporkan suami ke Polisi
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Seorang istri berangkat kerja ke luar pulau Jawa tidak pamit, ketika pulang dianiaya suami. 

Puslitkoka Dibangun 1911, Jadi Wisata Edukasi di Jember

Peristiwa itu menimpa Sumiati alias Bu Tika warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, yang mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya inisial H alias HDR. 

"Yang bersangkutan berangkat kerja ke luar Jawa, tidak pamit sama suaminya," kata Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arif pada Banyuwangi.viva.co.id, Jumat 8 Maret 2024.

Exotic in Sumberjambe, Ciri Khas Wilayah Lereng Gunung Raung

Kapolsek menyampaikan, korban tersebut bekerja ke luar pulau Jawa sebagai asisten rumah tangga kurang lebih sekitar dua bulanan, mulai bulan Desember 2023. 

Namun, setelah kembali ke rumahnya, bukan rasa kangen yang timbul oleh pasangan suami istri tersebut, tetapi sebuah masalah dalam rumah tangga. 

Diresmikan, Wisata Air Terjun Tujuh Bidadari Jember

"Sepulang dari bekerja dari luar pulau Jawa, tiba-tiba suami-istri tersebut sempat cekcok hari Senin (4 Maret 2024) kemarin," bener Arif. 

"Waktu itu juga, hari Senin istrinya dianiaya oleh suaminya, dan berlanjut hingga Kamis malam," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title