2 Kali ditolak Partai Ka'bah Akhirnya diterima oleh KPU Banyuwangi
- Moh. Hasbi
Banyuwangi – Komisioner KPU Banyuwangi menyatakan lolos berkas milik DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak lolos dua kali pengecekan berkas digital aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sebagai peserta pemilu di Tahun 2024, Akhirnya berkas PPP Banyuwangi diterima oleh KPU dan 50 kader termasuk 30% keterwakilan perempuan terbaik dapat kami yang kami daftarkan.
"Ahamdulillah, setelah 2 kali revisi dinyatakan lolos dan diterima," kata Basir Khodim Ketua DPC Partai PPP Banyuwangi.
Hal itu sangat jelas sudah diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Setelah tahapan perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg, seluruh pengurus dan kader Partai PPP berterima kasih selama berkonsultasi agar berkas dinyatakan benar fisik maupun digital," bebernya dinyatakan lolos berkas.
Sementara untuk target lebih mempertahankan kursi pada pemilu sebelumnya mendapatkan 4 Kursi.
"Target kami realistis tetap mempertahankan kursi yang ada saat ini,"tegasnya.