Pelaku Usaha Hiburan Malam Ketar-ketir, Terancam Penutupan jika Nekat Beroperasi

Ilustrasi penertiban tempat hiburan malam
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pelaku usaha tempat hiburan malam di Banyuwangi harus berpikir ulang jika ingin mengoperasikan usahanya saat bulan suci. 

Pantai Pandan Tapanuli Tengah: Surga Tropis dengan Keindahan Tak Terbantahkan

Bakal ada ancaman sanksi penutupan oleh pihak terkait apabila masih bandel beroperasi selama bulan Ramadhan

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono yang sebelumnya telah menandatangani peraturan daerah terkait operasi tempat wisata selama Ramadhan. 

Gemerlap Ibu Kota: Wisata Malam di Jakarta yang Penuh Keseruan

“Yang terberat akan ada penutupan,” kata Sekda Mujiono pada Banyuwangi.viva.co.id.

Namun demikian, sebelum sampai pada tahap penutupan, Pemkab Banyuwangi akan terlebih dahulu memberikan rangkaian peringatan kepada para pemilik usaha malam tersebut. 

Meugang di Aceh: Lebih dari Sekadar Tradisi Kuliner, Mengungkap Kearifan Lokal yang Mengakar Kuat

Teguran akan menjadi langkah pertama, yang apabila kemudian masih dilanggar, maka akan dilanjutkan dengan peringatan tertulis sebanyak 3 kali sebelum mengambil langkah terakhir. 

“Kita akan tetap mengedepankan humanisme, akan kita optimalkan,” ujar Mujiono. 

Halaman Selanjutnya
img_title