Pelaku Usaha Hiburan Malam Ketar-ketir, Terancam Penutupan jika Nekat Beroperasi

Ilustrasi penertiban tempat hiburan malam
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pelaku usaha tempat hiburan malam di Banyuwangi harus berpikir ulang jika ingin mengoperasikan usahanya saat bulan suci. 

Si Jago Merah Hanguskan 2 Rumah, Segini Kerugian yang Dialami

Bakal ada ancaman sanksi penutupan oleh pihak terkait apabila masih bandel beroperasi selama bulan Ramadhan

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono yang sebelumnya telah menandatangani peraturan daerah terkait operasi tempat wisata selama Ramadhan. 

Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Temukan Ratusan Botol Arak

“Yang terberat akan ada penutupan,” kata Sekda Mujiono pada Banyuwangi.viva.co.id.

Namun demikian, sebelum sampai pada tahap penutupan, Pemkab Banyuwangi akan terlebih dahulu memberikan rangkaian peringatan kepada para pemilik usaha malam tersebut. 

Dijamin Tidak Antri! Berikut ini Jam - Jam Untuk Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

Teguran akan menjadi langkah pertama, yang apabila kemudian masih dilanggar, maka akan dilanjutkan dengan peringatan tertulis sebanyak 3 kali sebelum mengambil langkah terakhir. 

“Kita akan tetap mengedepankan humanisme, akan kita optimalkan,” ujar Mujiono. 

Halaman Selanjutnya
img_title