Pelaku Usaha Hiburan Malam Ketar-ketir, Terancam Penutupan jika Nekat Beroperasi
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:58 WIB
Sumber :
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Untuk penertiban, Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Satpol PP yang akan menyisir seluruh tempat wisata untuk memastikan kondusifitas Banyuwangi selama bulan Ramadhan.
Untuk diketahui, jam operasional tempat wisata di Banyuwangi mengalami sedikit perubahan selama bulan Ramadhan, yaitu untuk tempat wisata diimbau untuk buka hanya dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore.
Aturan tersebut berlaku untuk semua tempat wisata di Banyuwangi kecuali beberapa tempat yang telah diatur, di antaranya Pantai Marina Boom Banyuwangi yang diperbolehkan buka hingga pukul 10 malam.
Sementara tutup total selama Ramadhan diberlakukan untuk seluruh tempat hiburan malam disertai larangan penjualan alkohol selama bulan puasa di semua tempat tanpa terkecuali.