Banyuwangi jadi Kandidat Kabupaten Anti Korupsi oleh KPK
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Banyuwangi menjadi kabupaten percontohan anti korupsi dari 2 kota dan 2 kabupaten yang akan dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Proses dan tahap awal yang akan dilalui Banyuwangi adalah observasi oleh KPK untuk melihat secara umum kabupaten yang ditunjuk terkait terpenuhi tidaknya kriteria penilaian.
“Banyuwangi menjadi kandidat karena prestasi yang diraih dan KPK juga mendengarkan rekomendasi dari kementerian keuangan, kemendagri, kemenpan RB,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting pada Banyuwangi.viva.co.id.
Lanjutnya, dari 4 kota dan 16 kabupaten yang diafirmasi akan dipilih dari nilai total yang terbesar.
“Banyuwangi kita adu dengan kabupaten lain. Ada 16 kabupaten, 13 di antaranya sudah diobservasi,” tambah Ginting.
Indikator daerah yang dapat maju sebagai wilayah percontohan anti korupsi adalah tidak adanya tindak pidana yang masih dalam proses di lingkup pemerintahan wilayah tersebut.
“Karena ini akan menjadi daerah percontohan, harus jadi daerah yang nantinya dapat dipelajari oleh kabupaten lain,” jelas Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI.
Selain itu, antusiasme masyarakat membangun daerah anti korupsi juga dilihat oleh KPK, termasuk ada tidaknya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan aturan daerah.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa pemilihan Banyuwangi oleh KPK sebagai daerah yang diobservasi adalah karena melihat apa yang sudah dilakukan Banyuwangi.
“Masih banyak yang masih harus dilengkapi dan diperbaiki, inilah proses,” ujar Ipuk.
Ipuk menegaskan, saat Banyuwangi ditetapkan sebagai kandidat daerah percontohan anti korupsi merupakan bagian dari hasil kinerja yang telah dilakukan.
Kedatangan KPK adalah tanpa setting sebelumnya dan jawaban dari Pemkab Banyuwangi untuk pertanyaan yang masuk dari KPK merupakan murni dari cerminan kerja selama ini.