Penyelundupan Ribuan Botol Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Mobil boks yang menyelundupkan miras
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 1.671 botol minuman keras (miras) berjenis arak yang akan diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berhasil digagalkan polisi. 

Urai Kemacetan Pelabuhan Ketapang Dengan Cara ini

Total 1.671 botol miras tersebut diungkap polisi pada 2 kasus, yaitu 1.611 pada penangkapan pertama pada Selasa, 19 Maret 2024 malam, sementara sisanya di penangkapan kedua pada Rabu, 20 Maret 2024 malam. 

Kronologi pengungkapan bermula ketika pemeriksaan acak rutin di pintu keluar pelabuhan dilakukan dan menjaring sebuah mobil boks yang dikendarai DER (27) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung

“Di mobil boks itu didapati ada 1.611 botol miras jenis arak yang disimpan dalam 18 karton,” beber Kepala Kesatuan Pelaksanaa Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi, Iptu Heru Slamet Hariyanto. 

Heru mengurai, dari jumlah tersebut, masing-masing 15 karton berisi 1.281 botol ukuran 600 ml dan tiga karton berisi 330 botol ukuran 350 ml. 

Polres Situbondo Sita 524 Miras Jenis Arak

Dari pengakuan sopir, miras tersebut merupakan titipan dari seseorang saat dirinya tengah perjalanan dari Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk dikirim ke Surabaya. 

“Di sekitar daerah Kabupaten Tabanan, ia mengaku diberhentikan oleh seseorang,” ujar Heru. 

Dari permintaan tersebut, sopir mobil boks diiming-imingi ongkos angkut Rp 50 ribu per karton. Namun baru dibayar Rp 700 ribu, sementara sisanya sebesar Rp 200 ribu dijanjikan saat paket sudah terkirim. 

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi.

Sementara untuk kasus kedua, polisi berhasil mengamankan 60 botol miras ukuran 600 ml yang dikemas dalam 3 karton yang diangkut oleh kendaraan bus.

"Yang membawa miras ini kami proses dengan tipiring (tindak pindana ringan)," kata Heru. 

Untuk diketahui, penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang merupakan bagian dari cipta kondisi siskamtibmas Operasi Pekat Semeru 2024 digelar secara berkala di Pelabuhan Ketapang