AKP Kusmin: Jangan Jual Petasan Pada Kalangan Anak, Berbahaya

Kapolsekta Banyuwangi, AKP Kusmin razia pedagang petasan
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Dalam razia tersebut, jajaran Polsekta Banyuwangi mengamankan sejumlah contoh petasan guna kepentingan penyidikan.

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp. 7,2 Miliar bagi 1.200 Guru PAUD

“Untuk petasan yang ukurannya diatas 2 inchi wajib memiliki ijin jual pada pihak kepolisian. Jika tidak itu ilegal namanya,” kata AKP Kusmin pada Jurnalis.

Pihak Kepolisian juga melakukan himbauan agar tidak menjual petasan dalam jumlah besar hanya dalam satu pihak karena bisa disalahgunakan.

Polri Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jelang WWF Bali

“(Razia) ini juga dilakukan agar tidak terjadi pesta kembang api saat perayaan malam takbiran. Karena bisa rawan gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsekta Kusmin.

Seluruh petasan yang diamankan polisi akan dikembalikan pada penjualnya jika dinyatakan tidak berbahaya namun ada sanksi yang menanti jika petasan tersebut dinyatakan illegal dan berbahaya.

Sky Bridge Penghubung Stasiun Kereta Api dan Pelabuhan Ketapang Segera Dibangun