Sebar Video Syur Melalui TikTok, Mantan LC Dilaporkan Seorang Pria di Situbondo

Akun TikTok Amel Kece yang diduga penyebar video porno
Sumber :
  • Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Seorang pria nekat melaporkan mantan Lady Companion (LC) ke polisi karena menyebarkan video syur mereka melalui akun TikTok Amel Kece. Dalam video yang berdurasi beberapa detik tersebut menggambar hubungan suami istri antara pelapor dan terlapor.

Australia dan Indonesia Latihan Militer Amfibi Bersama

Dengan perasaan kesal dan malu, AS warga Kabupaten Situbondo ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Pria tersebut berniat melaporkan mantan kekasihnya, yang diduga telah menyebarkan video syur mereka melalui akun TikTok Amel Kece.

Kapolres Situbondo Beri Arahan Bhabinkamtibmas Terkait Kesiapan Program Swasembada Pangan

Dalam video yang berdurasi beberapa detik tersebut, menggambarkan kedua insan manusia itu sedang melakukan hubungan suami istri.

Penyebaran video tersebut, langsung mengguncang rumah tangga pria usia 34 tahun itu yang harus bertengkar hebat dengan istrinya.

Sinergitas TNI Polri di Situbondo Siap Junjung Tinggi Netralitas Pilkada

Pemilik akun TikTok Amel Kece sendiri diduga merupakan mantan pacar AS yang sebelumnya berprofesui sebagai Lady Companion (LC) sebuah tempat karaoke.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan AS terkait penyebaran video porno tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title