Ada 18 Motor Curian di Polres Jember, yang Merasa Hilang Bisa Datang
- Sugianto/VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan di Polres Jember.
Bagi yang merasa pernah kehilangan atau dicuri, silahkan datang ke Polres Jember dengan membawa beberapa syarat.
Seperti, Surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP dan lainnya.
Belasan sepeda motor yang diamankan ini, setelah Polres Jember berhasil mengungkap 4 orang terduga pelaku pencurian di beberapa TKP.
Dimana keempat orang terduga pelaku itu, yakni AH (53) asal Bangsalsari, JN (47) asal Sumbersari, HR (44) asal Ledokombo dan IM (44) asal Kalisat.
"Masyarakat yang merasa kehilangan bisa konfirmasi ke Polres Jember, apakah barang bukti ini miliknya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam press conference, Rabu 17 April 2024.
Kapolres menegaskan, untuk saat ini masih 21 TKP yang berhasil diungkap. Dirinya meyakini, masih banyak pelaku lain yang masih belum ditangkap.
"Karena selama tahun 2023, ada sekitar 300 LP (Laporan Polisi) curanmor. Kami baru ungkap 21 TKP dan belum 100 persen," akunya.
Dari itu, Kapolres meminta peran aktif dari masyarakat agar menjaga barang pribadinya, seperti sepeda motor.
"Jangan berharap semua polisi mengungkap kejahatan Curanmor. Masyarakat bisa menjaga barang pribadinya," pintanya.
Adapun belasan sepeda motor yang di Polres Jember, seperti Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Supra Fit, Honda Revo dan lainnya.