Pilu, Wisatawan Diperkosa 2 Preman Lokal Saat Kunjungi Pulau Merah Banyuwangi
Sabtu, 27 April 2024 - 22:35 WIB
Sumber :
- Dok. Polsek Pesanggaran/ VIVA Banyuwangi
Para pelaku menjambak dan menyeret korban kemudian memperkosanya, sementara teman-teman korban tak dapat berbuat banyak.
Tak berhenti sampai di situ, korban yang telah dalam keadaan lemas masih dibawa ke tempat lain yang lebih sepi dan kembali diperkosa secara bergiliran.
"Korban diperkosa di 2 tempat," jelas Lita.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggaran dan pelaku dan sejumlah barang bukti langsung berhasil diamankan polisi untuk kemudian diamankan di Mapolsek Pesanggaran.
“Pelaku tengah kami tangani,” tutur Lita.
Atas perbuatannya, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.