Tak Kompromi, Pemkab Banyuwangi Mutasi Guru Pelaku Bully

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Viva/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menunjukkan keseriusannya untuk tak memberi kompromi terhadap kasus bullying di dunia pendidikan

Wadahi Komunitas Gamer, Banyuwangi Gelar Kompetisi E-Sports

Di antaranya dengan memberikan punishment atau hukuman dan perintah mutasi kepada guru di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di wilayah kota yang diduga melakukan tindak bullying kepada anak didiknya sendiri beberapa waktu lalu. 

“Kami memberlakukan punishment kepada guru untuk menyelamatkan anak-anak di sekolah tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Alfian pada Banyuwangi.viva.co.id.

Pengolahan Kayu Jati Ilegal Digerebek Petugas Gabungan

Alfian menambahkan, tindakan bully yang dilakukan guru berusia kisaran 54 tahun tersebut sebagai ketidaksiapan tenaga pendidik terhadap perubahan dalam dunia pendidikan. 

“(Hukuman kepada murid) yang dulu dianggap tidak masalah, kini menjadi masalah,” terang Alfian. 

Informasi Menarik Bagi yang ingin Berlibur ke Kawah Ijen Agar Tidak Celaka

Hukuman terhadap guru dianggap sebagai hal penting karena Dispendik Banyuwangi mengutamakan keselamatan mental siswa yang menerima bully. 

“Anak yang mendapatkan bullying akan kita dampingi secara psiko sosial,” tuturnya. 

Untuk diketahui, punishment yang diberlakukan mengacu Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dapat tertuju pada 2 pihak yaitu sekolah dan kepala sekolah atau guru. 

“Apabila sekolah dan kepala sekolah sudah melaksanakan kewajibannya (pencegahan bully) maka sanksinya di guru,” urai Alfian. 

Berbeda ketika sekolah atau kepala sekolah belum pernah mensosialisasikan pencegahan bullying dan kepala sekolah tak membentuk tim pencegahan maka kesalahan ada di pihak sekolah. 

Sebelumnya, seorang guru di sebuah SD negeri diviralkan oleh wali murid karena kedapatan menguncir rambut dan mengolesi lipstik ke muridnya yang berjenis kelamin laki-laki. 

Akibatnya, banyak murid yang takut untuk bersekolah namun wali murid yang ingin protes tak dapat berbuat banyak karena khawatir bakal berpengaruh ke nilai anak mereka.