Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!

Ketua JMSI Bondowoso saat orasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Puluhan jurnalis di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso (FJB) melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, Jum'at 17 Mei 2024. 

Input Pertanian Yang Berkualitas Tinggi, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Makmur

Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). 

Salah satu orator, Mohammad Bahri menegaskan bahwa, rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

Tak Semua Perbaikan Gedung Sekolah Bisa Didanai Dari DAK, Pemkab Bondowoso Cari Cara Lain

 

Jurnalis Bondowoso saat aksi damai

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Diminta Segera Terbitkan Perbup Mall Pelayanan Publik, Begini Tanggapan PJ Bupati Bondowoso

 

Menurut Bahri, aturan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hanya membuat gaduh dunia jurnalis.

"Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita," tegas Bahri.

Bahri menegaskan, selain membuat gaduh dunia jurnalis, RUU Penyiaran tersebut sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Sementara itu, ketua JMSI Bondowoso, Bahrullah, juga mengutuk keras tentang RUU penyiaran.

Bahrul menilai, sejatinya pers merupakan ujung tombak informasi bagi masyarakat. Apabila kebebasan Pers di kekang, maka informasi yang berkembang berpotensi menjerumuskan masyarakat.

"Kami disini menyuarakan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di Senayan sana, kami menilai RUU Penyiaran ini sebuah pesanan yang ingin membungkam kebebasan Pers," ungkap Bahrul.

Bahrul juga menegaskan, jika RUU Penyiaran sampai disahkan, jurnalis di Bondowoso siap menggayang DPR RI.

 

Jurnalis Bondowoso tolak RUU Penyiaran

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

 

"Kita tidak akan ragu untuk menggayang DPR RI jika sampai RUU Penyiaran tersebut disahkan. Karena RUU tersebut juga berpotensi untuk mengekang kebebasan penyiaran," urai Bahrul.

Dari pantauan Banyuwangi.viva.co.id di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.