Rudapaksa 3 Bulan Lalu Terbongkar, Korban yang Masih Dibawah Umur Angkat Bicara

ilustrasi kasus rudapaksa
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Setelah hampir 3 bulan lamanya tidak berani bicara. Korban rudapaksa yang masih dibawah umur di Probolinggo akhirnya angkat bicara. Pelaku yang merupakan suami dari sepupu korban nekat membawa kabur korban dan memperkosanya selama 3 hari di sebuah penginapan.

Tragis! Siswi SMP di Pasuruan Alami Depresi Berat Setelah Dirudapaksa, Kembali Dirawat di RSJ

Terbongkar juga aib yang coba ditutupi Muz selama hampir selama 3 bulan terakhir setelah korban menceritakan perbuatan bejatnya.

Pria 31 tahun tersebut nekat memperkosa sepupu istrinya sendiri, M yang masih berusia 14 tahun di sebuah penginapan.

2 Pelaku Pembacokan Dalam Pencarian Polisi, Diduga Pelaku Telah Melarikan Diri

Bahkan warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tersebut sempat membawa kabur korban selama 3 hari.

“Pelaku membawa korban ke hotel, lalu memperkosanya dengan tindakan kekerasan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah.

Mahasiswa di Jember Rudapaksa Anak TK, Ayah Korban: Kesakitan Saat Kencing

Peristiwa ini bermula pada Senin, 29 Januari 2024 saat korban meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa kabar hingga Kamis, 1 Februari 2024.

“Saat itu korban mengaku pergi bersama temannya karena ada Muz di samping korban. Jadi tidak berani mengatakan dengan jujur,” tutur Iptu Zainullah pada Jurnalis.

Halaman Selanjutnya
img_title