Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Puluhan jurnalis di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso (FJB) melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, Jum'at 17 Mei 2024.
Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Salah satu orator, Mohammad Bahri menegaskan bahwa, rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.
Menurut Bahri, aturan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hanya membuat gaduh dunia jurnalis.
"Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita," tegas Bahri.
Bahri menegaskan, selain membuat gaduh dunia jurnalis, RUU Penyiaran tersebut sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.