Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!

Ketua JMSI Bondowoso saat orasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Sementara itu, ketua JMSI Bondowoso, Bahrullah, juga mengutuk keras tentang RUU penyiaran.

Korwil Cup I Sukses Dilaksanakan, Ini Dia Daftar Juaranya

Bahrul menilai, sejatinya pers merupakan ujung tombak informasi bagi masyarakat. Apabila kebebasan Pers di kekang, maka informasi yang berkembang berpotensi menjerumuskan masyarakat.

"Kami disini menyuarakan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di Senayan sana, kami menilai RUU Penyiaran ini sebuah pesanan yang ingin membungkam kebebasan Pers," ungkap Bahrul.

Polres Bondowoso Ungkap Beberapa Kasus Selama OPS Sikat Semeru 2024, Cek Detailnya Disini

Bahrul juga menegaskan, jika RUU Penyiaran sampai disahkan, jurnalis di Bondowoso siap menggayang DPR RI.

Jurnalis Bondowoso tolak RUU Penyiaran

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Dana Susu Untuk Stunting di Bondowoso Nyaris 2 Miliar

"Kita tidak akan ragu untuk menggayang DPR RI jika sampai RUU Penyiaran tersebut disahkan. Karena RUU tersebut juga berpotensi untuk mengekang kebebasan penyiaran," urai Bahrul.

Dari pantauan Banyuwangi.viva.co.id di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.