Jika RUU Penyiaran Disahkan, FJB: Ganyang DPR!!!

Ketua JMSI Bondowoso saat orasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Puluhan jurnalis di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso (FJB) melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran, Jum'at 17 Mei 2024. 

Kasus Korupsi PT Bogem Belum Selesai, Ini Tindakan Komisi II DPRD Bondowoso

Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). 

Salah satu orator, Mohammad Bahri menegaskan bahwa, rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

Input Pertanian Yang Berkualitas Tinggi, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Makmur

Jurnalis Bondowoso saat aksi damai

Photo :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Menurut Bahri, aturan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hanya membuat gaduh dunia jurnalis.

Tak Semua Perbaikan Gedung Sekolah Bisa Didanai Dari DAK, Pemkab Bondowoso Cari Cara Lain

"Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita," tegas Bahri.

Bahri menegaskan, selain membuat gaduh dunia jurnalis, RUU Penyiaran tersebut sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Halaman Selanjutnya
img_title