Wartawan Banyuwangi Tolak RUU Penyiaran: Mengebiri Tugas Penting Jurnalis

Wartawan Banyuwangi tolak RUU Penyiaran
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Celakanya, RUU Penyiaran disebutnya bergerak sepihak karena tak menjadikan undang-undang pers sebagai rujukan. 

Pengacara di Drakor Ini Keren Banget! Bikin Kamu Auto Pengen Belajar Hukum!

Budi mendesak DPRD Banyuwangi agar meneruskan aspirasi yang telah diutarakan untuk disampaikan kepada pusat. 

Seperti diketahui, RUU Penyiaran telah menuai gejolak penolakan oleh wartawan di berbagai daerah di Indonesia karena dianggap mengancam kebebasan pers. 

Penuh Intrik dan Kasus Rumit! Rekomendasi Drakor Pengacara yang Bikin Tegang dan Penasaran!

Sebelumnya, dilansir dari Viva.co.id, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga telah menolak mentah-mentah RUU Penyiaran karena menilai beberapa substantif draf RUU Penyiaran ini sangat bertentangan dengan kebebasan pers.

RUU Penyiaran disebut Ninik akan menyebabkan insan pers di Indonesia tak merdeka, tak independen, dan tidak dapat melahirkan karya jurnalistik berkualitas.

Drakor tentang Hukum: 5 Drama tentang Pengacara, Jaksa, dan Hakim