Guru Setubuhi Murid SD hingga Hamil, Beredar Kabar Mengundurkan Diri

Kantor Polsek Purwoharjo, Jl Raya Grajagan-Sidoagung, Banyuwangi
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/ Viva Bwi

Banyuwangi – Setelah maraknya pemberitaan tentang kasus guru setubuhi murid SD hingga hamil di wilayah hukum Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi disusul kabar oknum guru, AM (33) telah mengundurkan diri.

Aksi Bejat Guru Ngaji di Situbondo Guncang Dunia Pendidikan

Namun demikian, kabar tersebut bertolak belakang dengan Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan melalui Kanit Reskrim, Johanes, yang mengatakan bahwa hal itu diluar konteks penyidikan dan penyelidikan.

“Itu di luar perkara ini, artinya proses hukum tetap berjalan dan tidak dapat dipengaruhi soal itu,” tegasnya dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Jumat (26/05/2023).

Polsek Grujugan Bekuk Pemuda Hamili Saudara Sepupunya

Baca juga: Kejadian Mengerikan di Banyuwangi, Guru SD Setubuhi Muridnya Hingga Hamil

Ia kembali menegaskan, bahwa sejak dilaporkan dan ditangkap pada 22 Mei 2023, tidak ada guru ataupun dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Banyuwangi yang menjenguk tersangka AM di Mapolsek Purwoharjo.

Puluhan Guru SMP Ikut Pelatihan Kesehatan Reproduksi

“Tidak ada itu, pelaku ini kooperatif sejak dipanggil sebagai saksi dan ditahan tidak ada guru yang menjenguk pelaku,” ucapnya melalui telepon.

Sementara itu, perihal peristiwa yang dapat mencoreng nama baik pendidikan di Banyuwangi ini, Ketua PGRI Banyuwangi enggan memberikan komentar.

Ia hanya menyebut, setelah mendengar kabar kekerasan seksual langsung dilakukan mengecek kepada Ketua Cabang PGRI Purwoharjo. dan atas informasi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan, AM (33), kata dia, sudah keluar (mengundurkan diri) dari guru.

Baca juga: Ironis, Perbuatan Bejat Pelaku Setubuhi Siswa SD Hingga Hamil di Ruang Guru

Seperti diberitakan, Polsek Purwoharjo menerima laporan pada 22 Mei 2023 tentang dugaan kasus pencabulan yang dialami murid SD yang harus hamil 5 bulan akibat ulah bejat oknum guru.